Friday, March 28, 2014

Dampak Budaya Korea Terhadap Remaja Indonesia

I.         PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Kebudayaan adalah hasil karya pemikiran manusia yang dilakukan dengan sadar dalam kehidupan kelompok. Unsur-unsur potensi budaya yang ada pada manusia antara lain pikiran (cipta), rasa, dan kehendak (karsa). Untuk menjadi manusia sempurna, ketiga unsur kebudayaan tersebut tidak dapat dipisahkan. Dalam hubungan ini Ki Hajar Dewantara menyatakan bahw` “Kebudayaan adalah buah budi manusia dalam hidup bermasyarakat”.
Kebudayaan bersifat dinamis. Kebudayaan selalu berubah seiring perkembangan zaman. Perubahan kebudayaan ini telah terjadi sejak zaman pra-sejarah yaitu berubahnya pola hidup berburu dan meramu menjadi pola hidup bercocok tanam tingkat lanjut dan perundagian.
Perubahan kebudayaan disebabkan oleh banyak faktor, salah satu faktor pendukungnya adalah adanya kontak dengan kebudayaan lain. Seperti masuknya kebudayaan India ke Nusantara (Indonesia) pada awal zaman sejarah. Kebudayaan India tersebut mempengaruhi kepercayaan dan ritual masyarakat, seni dan teknologi, serta tata cara administrasi pemerintahan yang cukup tinggi.
Perubahan kebudayaan seperti di atas tidak dapat kita hindari. Pada era modernisasi, perubahan kebudayaan berlangsung sangat cepat karena pengaruh kemajuan teknologi. Budaya asing dapat masuk ke Indonesia sewaktu-waktu dan membuat perubahan yang signifikan mulai dari pola pikir, perilaku, sampai pola hidup masyarakat.
Budaya asing yang sangat besar pengaruhnya terhadap kebudayaan di Indonesia adalah budaya barat. Budaya barat masuk ke berbagai sektor termasuk cara berpakaian. Budaya pakaian orang Indonesia yang tertutup sebagai simbol kepribadian orang timur mulai bergeser. Terutama di kalangan para remaja. Gaya berpakaian remaja menjadi lebih terbuka dan norak. Bahkan, di kota-kota besar seperti Jakarta, gaya hidup bebas yang merupakan gaya pop barat sudah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari.
Seiring berubahnya waktu masuknya budaya pop sekarang ini tidak hanya di dominasi oleh budaya barat. Asia pun sudah mulai menjadi pengekspor budaya pop. Selain Jepang, Korea mulai bertindak sebagai pengekspor budaya pop melalui tayangan hiburan dan menjadi saingan berat bagi Amerika dan negara-negara Eropa. Hal ini sejalan dengan kemajuan industri hiburan Korea dan kestabilan ekonomi mereka.
Selama sepuluh tahun terakhir, demam budaya pop Korea melanda Indonesia. Fenomena ini dilatarbelakangi Piala Dunia Korea-Jepang 2002 yang berakhir dengan masuknya Korea sebagai kekuatan empat besar dunia. Kesuksesan Korea di Piala Dunia 2002 semakin menaikkan prestise Korea di mata dunia.
Berbeda dengan budaya pop Jepang yang hanya menjangkau anak-anak dan remaja, budaya pop Korea mampu menjangkau segala usia, mulai dari anak-anak sampai orang dewasa. Menurut Kim Song Hwan, seorang pengelola sindikat siaran televisi Korea Selatan, produk budaya Korea berhasil menjangkau penggemar di semua kalangan terutama di Asia disebabkan teknik pemasaran Asian Values-Hollywood Style. Artinya, mereka mengemas nilai-nilai Asia yang dipasarkan dengan gaya modern. Istilah ini mengacu pada cerita-cerita yang dikemas dengan nuansa kehidupan Asia, namun pemasarannya memakai cara internasional dengan mengedepankan penjualan nama seorang bintang atau menjual style.
Globalisasi budaya pop Korea atau yang lebih dikenal dengan Korean Wave (Hallyu) ini berhasil mempengaruhi kehidupan masyarakat dunia. Hasil diskusi dalam rangka memperingati hari jadi Jurusan Korea di Universitas Gadjah Mada menyatakan bahwa Korea pada abad 21 berhasil bersaing dengan Hollywood dan Bollywood dalam memasarkan budaya ke dunia luar. Berbagai produk budaya Korea mulai dari drama, film, lagu, fashion, hingga produk-produk industri tidak hanya  mewabah di kawasan Asia tetapi sudah merambah ke Amerika dan Eropa.
Di kota Tegal, banyak dijumpai remaja yang melakukan imitasi terhadap budaya pop Korea tersebut, mulai dari gaya rambut, model pakaian, aksesoris, sampai pola hidup dan cara berinteraksi dengan teman sebaya. Hal ini ditegaskan oleh pernyataan teman-teman remaja kepada peneliti bahwa mereka sangat menyukai budaya pop Korea seperti film Korea, Boy BandKorea, sampai bintang top Korea. Salah satu alasannya adalah keindahan gaya atau style para pemain film dan boy band, keindahan penampilan dan fisik bintangnya, serta alur cerita film Korea yang dramatis dan unik.
Hal tersebut menjadikan peneliti tertarik untuk meneliti eksistensi budaya asli Indonesia di kalangan remaja Kota Tegal berkaitan dengan merebaknya budaya pop Korea di tanah air dan sikap imitasi yang berlebihan dari kalangan remaja kota Tegal. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan judul “PENGARUH BUDAYA POP KOREA TERHADAP EKSISTENSI KEBUDAYAAN ASLI INDONESIA DI KALANGAN REMAJA KOTA TEGAL”.

1.2  Permasalahan Penelitian

Penelitian ini berfokus pada kebudayaan Pop Korea, kebudayaan asli Indonesia, dan pola perilaku remaja terhadap kebudayaan Pop Korea. Telaah fokus dirumuskan sebagai berikut:

* Bagaimanakah pola perilaku remaja kota Tegal terhadap budaya Pop Korea?
* Bagaimanakah pengaruh budaya Pop Korea terhadap perilaku sosial remaja kota Tegal?
* Bagaimanakan eksistensi kebudayaan asli Indonesia setelah budaya Pop Korea merebak di kalangan remaja kota Tegal?

1.3 Tujuan Penelitian

Secara umum penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan definisi tentang pengaruh kebudayaan Pop Korea terhadap eksistensi kebudayaan asli Indonesia. Selanjutnya secara khusus tujuan yang ingin dicapai adalah untuk mendapatkan gambaran tentang:
* Pola perilaku remaja kota Tegal terhadap budaya Pop Korea.
* Pengaruh budaya Pop Korea terhadap perilaku sosial remaja kota Tegal.
* Eksistensi kebudayaan asli Indonesia setelah budaya Pop Korea merebak di kalangan remaja kota Tegal.

1.4  Manfaat Penelitan

Hasil penelitian ini diharapkan bermanfaat untuk berbagai kepentingan bagi pihak lain, antara lain:

1.      Bagi Pemerintah
Hasil penelitian diharapkan dapat dijadikan sebagai acuan pemerintah agar masuknya kebudayaan asing tidak sampai menggeser kebudayaan asli Indonesia. 

2.      Bagi Lembaga Pendidikan Indonesia
Hasil penelitian ini dapat dijadikan masukan bagi semua lembaga pendidikan di Indonesia bahwa sekolah sebagai lembaga pendidikan formal hendaknya menjadi wadah untuk mempertahankan dan mengembangkan kebudayaan asli Indonesia.

3.      Bagi Pengembangan Ilmu Pengetahuan
Hasil penelitian ini akan menambah khasanah kepustakaan yang berkaitan dengan eksistensi kebudayaan Indonesia.

II.      LANDASAN TEORI

2.1  Kebudyaan
2.1.1 Hakikat Kebudayaan

“Budaya” berasal dari kata majemuk budi daya atau kekuatan dari akal, akal atau budi itu mempunyai unsur-unsur cipta atau pikiran, rasa, karsa atau kehendak. Hasil dari ketiga unsur itulah yang disebut kebudayaan. Dengan demikian, kebudayaan adalah hasil dari cipta, rasa, dan karsa.
Kata “kebudayaan” berasal dari (bahasa Sansekerta) budhayah yang merupakan bentuk jamak kata “budhi” yang berarti budi atau akal. Kebudayaan diartikan sebagai “hal-hal yang bersangkutan dengan budi atau akal.
Adapun istilah culture yang merupakan istilah bahasa asing yang sama artinya dengan kebudayaan berasal dari kata Latin Colere. Artinya mengolah atau mengerjakan, yaitu mengolah tanah atau bertani. Dari asal arti tersebut, yaitu colere kemudian culture, diartikan sebagai segala daya dan kegiatan manusia untuk mengolah dan mengubah alam (Soekanto, 2006: 150).
Orang yang pertama kali merumuskan definisi kebudayaan menurut Effendhie (1999: 2) adalah E.B Taylor (1832 – 1917), guru besar Antropologi di Universitas Oxford pada tahun 1883. Pada tahun 1871, E.B Taylor mendefinisikan kebudayaan sebagai berikut: “Kebudayaan adalah mencakup ilmu pengetahuan, kepercayaan, seni, moral, adat istiadat dan kemampuan-kemampuan, serta kebiasaan-kebiasaan lain yang diperoleh manusia sebagai anggota masyarakat”.
Sementara itu, beberapa ilmuwan Indonesia juga telah membuat definisi kebudayaan. Koentjaraningrat, guru besar Antropologi di Universitas Indonesia mendefinisikan kebudayaan sebagai “keseluruhan sistem gagasan, tindakan, dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan cara belajar”.
Berdasarkan uraian di atas, disimpulkan bahwa kebudayaan adalah semua hasil cipta, rasa dan karsa manusia dalam kehidupan masyarakat yang diperoleh dengan cara belajar.

2.1.2 Unsur-unsur Budaya

Soekanto dalam bukunya yang berjudul “Sosiologi Suatu Pengantar” (2006: 153) mengemukakan bahwa kebudayaan setiap bangsa atau masyarakat terdiri dari unsur-unsur besar maupun unsur-unsur kecil yang merupakan bagian dari suatu kebulatan yang bersifat sebagai kesatuan.

Pada diri manusia terdapat unsur-unsur potensi budaya (Suparto, 1985: 54) seperti:

* Pikiran (Cipta), yaitu kemampuan akal pikiran yang menimbulkan ilmu pengetahuan. Dengan akal pikirannya manusia selalu mencari, mencoba menyelidiki, dan kemudian menemukan sesuatu yang baru.

* Rasa, dengan pancainderanya manusia dapat mengembangkan rasa estetika (rasa indah), dan ini menimbulkan karya-karya seni atau kesenian.

* Kehendak (karsa), manusia selalu menghendaki akan kesempurnaan hidup, kemuliaan, dan kesusilaan.

Dengan potensi akal pikir (cipta), rasa, dan karsa itulah manusia berbudaya. Di samping ketiga unsur tersebut, Melville J. Herskovits juga mengemukakan unsur-unsur kebudayaan yang lain, yaitu:
1.      Alat-alat teknologi;
2.      Sistem ekonomi;
3.      Keluarga;
4.      Kekuasaan politik.

Pakar sosiologi lainnya yang merumuskan unsur-unsur kebudayaan adalah Bronislaw Malinowski, yang terkenal sebagai salah seorang pelopor teori fungsional dalam antropologi. Unsur-unsur tersebut antara lain:

* Sistem norma yang memungkinkan kerja sama antara anggota masyarakat di dalam upaya menguasai alam sekelilingnya;
* Organisasi ekonomi;
* Alat-alat dan lembaga atau petugas pendidikan; perlu diingat bahwa keluarga merupakan lembaga pendidikan yang utama;
* Organisasi kekuatan.

Masing-masing unsur tersebut digunakan untuk kepentingan ilmiah dan analisanya diklasifikasikan ke dalam unsur-unsur pokok atau unsur-unsur besar kebudayaan, yang lazim disebut cultural universal. Istilah ini menunjukkan bahwa unsur-unsur tersebut bersifat universal, artinya unsur-unsur tersebut dapat dijumpai pada setiap kebudayaan yang ada di seluruh dunia.

Adapun tujuh kebudayaan yang dianggap sebagai cultural universals(Soekanto 2006: 154), yaitu:

* Peralatan dan perkembangan hidup manusia (pakaian, perumahan, alat-alat rumah tangga, senjata, alat-alat produksi, transpor, dan sebagainya);

* Mata pencaharian hidup dan sistem-sistem ekonomi (pertanian, peternakan, sistem produksi, sistem distribusi, dan sebagainya);

*Sistem kemasyarakatan (sistem kekerabatan, organisasi politik, sistem hukum, sistem perkawinan);

* Bahasa (lisan maupun tertulis);

* Kesenian (seni rupa, seni suara, seni gerak, dan sebagainya);

* Sistem pengetahuan;

* Religi (sistem kepercayaan).

Cultural universal tersebut di atas dapat dijabarkan lagi ke dalam unsur-unsur yang lebih kecil. Ralph Linton menyebutnya sebagai kegiatan kebudayaan atau cultural activity.

2.2 Budaya Pop Korea
2.2.1 Hakikat Budaya Pop

Secara umum, budaya populer atau sering disingkat budaya pop merupakan budaya yang ringan, menyenangkan, trendi, banyak disukai dan cepat berganti. Dalam pandangan John Fiske (1989), agar menjadi budaya populer, sebuah komoditas budaya haruslah dapat melahirkan ketertarikan pada banyak orang karena budaya pop bukan sekadar barang konsumsi, melainkan sebuah budaya 

Hollyday, dkk (2004) mengemukakan empat karakteristik budaya populer, antra lain:

1.Diproduksi oleh industri budaya;
2.Cenderung berlwanan dengan folk culture (warisan budaya tradisional yang sifatnya berorientasi ritual dan non komersial);
3.Keberadaannya diterima di mana-mana;
4. Memenuhi fungsi sosial.

Budaya populer ini berperan besar dalam mempengaruhi pemikiran seseorang dalam memahami orang atau kelompok lain karena budaya pop merupakan budaya yang dapat diterima oleh semua kalangan.
Dilihat dari sejarahnya, kehadiran budaya pop tidak dapat dilepaskan dari perkembangan pembangunan pada abad ke-19 dan abad ke-20. Pada abad ke-19, pembangunan aspek media massa, khususnya surat kabar dan novel menjadikan masyarakat dari suatu negara dapat mengakses trend kultur dari negara lain tanpa ada jarak. Memasuki abad ke-20, penemuan radio, televisi, dan komputer juga turut berperan dalam penyebaran trend kultur dari satu negara ke negara lain.
Budaya populer sebelum masa industri disebut juga sebagai budaya yang berasal dari budaya rakyat (folk culture). Ia mengangkat masalah ini melalui pendekatan yang beranggapan bahwa budaya pop adalah sesuatu yang diterapkan pada “rakyat” dari atas. Budaya pop adalah budaya otentik “rakyat” yang kemudian berkembang menajadi sebuah budaya yang populer di tengah masyarakat. Namun, seiring perkembangan  masyarakat industri, budaya pop sekarang dipandang sebagai budaya massa.
Budaya massa mulai banyak menarik perhatian teoritikus sejak tahun 1920 dimana pada tahun tersebut mulai bermunculan sinema dan radio, produksi massal dan konsumsi kebudayaan, bangkitnya fasisme dan kematangan demokrasi liberal di sejumlah negara Barat.
Dengan demikian, budaya pop merupakan budaya massa yang berkembang di tengah masyarakat industri. Budaya pop bersifat ringan dan mudah diterima oleh masyarakat banyak.

2.2.2 Budaya Pop Korea

Pada awalnya, kajian tentang budaya populer tidak dapat dipisahkan dari peran Amerika Serikat dalam memproduksi dan menyebarkan budaya Populer. Negara tersebut telah menanamkan akar yang sangat kuat dalam industri budaya populer, antara lain melalui Music Television (MTV),McDonaldHollywood, dan industri animasi mereka (Walt Disney, Looney Toones, dll). Namun, perkembangan selanjutnya memunculkan negara-negara lain yang juga berhasil menjadi pusat budaya populer seperti Jepang, Korea Selatan, Hongkong, dan Taiwan.
Menurut Nissim Kadosh Otmazgin, peneliti dari Center for Southeast Asian Studies (CSEAS) Kyoto University, Jepang sangat sukses dalam menyebarkan budaya populernya. Ia mengemukakan bahwa, “Selama dua dekade terakhir, produk-produk budaya populer Jepang telah diekspor, diperdagangkan, dan dikonsumsi secara besar-besaran di seluruh Asia Timur dan Asia Tenggara”. Manga (komik Jepang), anime (film animasi), games, fashion, musik, dan drama Jepang (dorama) merupakan contoh-contoh budaya populer Jepang yang sukses di berbagai negara.
Setelah Jepang, menyusul Korea Selatan yang melakukan ekspansi melalui budaya populer dalam bentuk hiburan.  Amerika Serikat sebagai negara asal budaya pop juga mendapat pengaruh penyebaran budaya pop Korea tersebut. Hal ini dibuktikan dengan masuknya beberapa artis Korea keHollywood. Di samping itu, film-film Korea juga menjadi magnet bagi sutradaraHollywood untuk melakukan re-make film Korea, salah satunya Il Mare yang ceritanya diadopsi Hollywood menjadi Lake House. Kasus di Amerika Serikat tersebut menjadi contoh keberhasilan ekspansi budaya populer Korea di dunia.
Proses penyebaran budaya Korea di dunia dikenal dengan istilah Hallyuatau Korean Wave. Hallyu atau Korean Wave (“Gelombang Korea”) adalah istilah yang diberikan untuk tersebarnya budaya pop Korea secara global di berbagai negara di dunia. Pada umumnya Hallyu mendorong masyarakat penerima untuk mempelajari bahasa Korea dan kebudayaan Korea.
Dengan demikian budaya pop Korea merupakan budaya massa yang dapat diterima oleh semua kalangan dan berkembang melampaui batas negara. Budaya pop Korea ini bukanlah budaya asli Korea yang bersifat tradisional, melainkan budaya yang diciptakan sesuai dengan arah selera pasar (market-driven).

2.2.3 Budaya Pop Korea di Indonesia

Berkembangnya budaya pop Korea (Hallyu) di negara-negara Asia Timur dan beberapa negara Asia Tenggara termasuk Indonesia menunjukkan adanya transformasi budaya asing ke negara lain. Berkembangnya budaya pop Korea di Indonesia dibuktikan dengan munculnya “Asian Fans Club” (AFC) yaitu blog Indonesia yang berisi tentang berita dunia hiburan Korea. AFC didirikan pada 1 Agustus 2009 oleh seorang remaja perempuan bernama Santi Ela Sari.
Berdasarkan data statisktik dari situs Pagerank Alexa, Asian Fans Club adalah situs ‘Korean Intertainment’ terbesar di Indonesia. Sedangkan dari segi karakteristik demografis, pengunjung Asian Fans Club hampir seluruhnya berasal dari Indonesia, sebagian besar merupakan wanita berusia di bawah 25 tahun dengan akses internet rumah maupun sekolah.
Jika dilihat dari statistik jumlah pengunjung, sampai 3 Juni 2011, Asian Fans Club telah dikunjungi sebanyak 42.811.744 pengunjung. Hal ini berarti Asian Fans Club dikunjungi oleh rata-rata 58.646 orang setiap hari. Jumlah posting dari juni 2009 sampai juni 2011 mencapai 16.974 post dengan grafik jumlah post yang terus meningkat setiap bulan. Pada bulan Juni 2009 tercatat berita di post sejumlah 49 berita dalam satu bulan. Setahun kemudian yaitu di bulan Juni 2010 jumlah post mengalami meningkat pesat menjadi 629 dalam satu bulan dan terus meningkat sampai 1.542 post dalam bulan Mei 2011.
Data di atas menunjukkan bahwa budaya pop Korea di Indonesia berkembang sangat baik. Perkembangan ini dimulai pada tahun 2009 dan berkembang pesat pada tahun 2011 ini.
Dalam konsepsi budaya, budaya populer yang dibawa Korea berada dalam dimensi konkret yang terwujud dalam artifak-artifak budaya seperti lagu, drama, film, musik, program televisi, makanan, dan bahasa. Sedangkan dimensi abstrak yang berupa nilai, norma, kepercayaan, tradisi, makna, terkandung secara tidak langsung dalam artifak budaya tersebut. Berkaitan dengan Asian Fans Club, budaya pop Korea yang diterima kelompok penggemar di Indonesia masih terbatas pada dimensi konkret, yaitu penerimaan terhadap musik, film, drama, dan artis-artis Korea.
Dengan demikian, berkembangnya budaya pop Korea (Korean Wave) di Indonesia merupakan perwujudan globalisasi dalam dimensi komunikasi dan budaya. Globalisasi dalam dimensi ini terjadi karena adanya proses mengkreasikan, menggandakan, menekankan, dan mengintensifikasi pertukaran serta kebergantungan informasi dalam dunia hiburan, dalam hal ini adalah dunia hiburan Korea. Kebergantungan ini masih dalal dimensi konkrit. Meskipun demikian, jika korean wave ini tidak disertai dengan apresiasi terhadap kebudayaan nasional, maka dikhawatirkan ekstensi kebudayaan nasional bergeser nilainya menjadi budaya marginal (pinggiran). Apalagi prosentase terbesar penerima korean wave di Indonesia adalah remaja. Padahal, remaja merupakan tonggak pembangunan nasional. Jika remaja sekarang sudah tidak mengenal kebudayaannya sendiri, maka kebudayaan nasional dapat mengalami kepunahan dan berganti dengan kebudayaan baru yang tidak sepenuhnya sesuai dengan kepribadian nenek moyang negara kita.
Oleh karena itu, peneliti tertarik melakukan penelitian terhadap eksistensi kebudayaan asli Indonesia di kalangan remaja. Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi dampak negatif yang muncul akibat dari korean waveagar kebudayaan asli Indonesia masih memiliki nilai budaya yang tinggi di mata masyarakat Indonesia.

2.3 Kebudayaan Indonesia

Kebudayaan Indonesia dapat didefinisikan sebagai seluruh kebudayaan lokal yang telah ada sebelum terbentuknya negara Indonesia pada tahun 1945. Seluruh kebudayaan lokal yang berasal dari kebudayaan beraneka ragam suku di Indonesia merupakan bagian integral dari kebudayaan Indonesia.

Menurut J.J. Hoenigman, wujud kebudayaan Indonesia dibedakan menjadi tiga yaitu gagasan, aktivitas, dan artefak.

Gagasan (Wujud ideal)
Wujud ideal kebudayaan berbentuk ide-ide, gagasan, nilai-nilainorma-norma, peraturan, dan sebagainya yang sifatnya abstrak, tidak dapat diraba atau disentuh.

Aktivitas (tindakan)
Aktivitas adalah wujud kebudayaan sebagai suatu tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat itu. Dalam hal ini, hal yang diamatai adalah pola perilaku remaja kota Tegal terhadap budaya pop Korea yang meliputi gaya berpakaian, model rambut, dan interaksi sosial.

 Artefak (karya)
Artefak adalah wujud kebudayaan fisik yang berupa hasil dari aktivitas, perbuatan, dan karya manusia dalam masyarakat yang berupa benda-benda atau hal-hal yang dapat diraba, dilihat, dan didokumentasikan. Dalam penelitian ini, artefak yang akan diamati adalah benda-benda yang dimiliki oleh remaja kota Tegal berkaitan dengan budaya pop Korea. Misalnya, poster artis korea, VCD boy band maupun drama/film Korea, pin bergambar artis Korea, kumpulan majalah yang berisi berita-berita dunia hiburan Korea yang dimiliki oleh remaja kota Tegal.

Ketiga wujud kebudayaan di atas akan digunakan sebagai media untuk mengetahui tingkat fanatisme remaja kota Tegal terhadap budaya pop Korea sekaligus sebagai alat ukur eksistensi kebudayaan Indonesia di kalangan remaja kota Tegal. Kebudayaan Indonesia dapat dikatakan eksis apabila kebudayaan masih diketahui, dipahami atau dimengerti, ditaati, dan dihargai (Soekanto 2006: 177) oleh remaja kota Tegal di tengah-tengah arus globalisasi budaya pop Korea (hallyu atau korean wave).

III.   PENUTUP

5.1 Simpulan
Berdasarkan hasil pembahasan disimpulkan bahwa budaya pop Korea memiliki pengaruh terhadap pola perilaku sosial remaja di Kota Tegal. Namun, pengaruh tersebut masih dalam dimensi konkret seperti gaya atau penampilan dan kepemilikan artefak yang berhubungan dengan hiburan Korea. Budaya pop Korea tersebut pun tidak mempengaruhi atau menggeser eksistensi kebudayaan asli Indonesia di kalangan remaja Kota Tegal.

5.2 Saran
Adapun saran yang peneliti ajukan, antara lain:
Sekolah sebagai lembaga pendidikan hendaknya mampu menyediakan ruang sebagai tempat aktualisasi kebudayaan asli Indonesia sehingga remaja sebagai generasi penerus bangsa memiliki apresiasi yang tinggi terhadap kelestarian budaya bangsa.

Pemerintah hendaknya memberikan perhatian yang lebih bagi remaja yang menonjol dalam bidang kebudayaan.

DAFTAR PUSTAKA

Arikunto, Suharsimi. 1993. Prosedur Penelitian. Jakarta: Rineka Cipta.
Danandjaja. 1988. Antropologi Psikologi. Jakarta: Rajawali.
Effendhie, Machmoed. 1999. Sejarah Budaya. Jakarta: Tiga Serangkai Pustaka Mandiri.
Marjuni. 2000. Pola Pembinaan Anak Usia Pra-Sekolah Melalui Prinsip-prinsip “Bermain Sambil Belajar”. Tesis. Pascasarjana UNY.
Scribd. 2011. Korean Wave di Indonesia, Budaya Pop Internet, dan Fanatisme Remaja. Online. Diposkan pada 2011 dihttp://www.scribd.com/doc.
Soekanto, Soerjono. 2006. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Spradley, J.P.M. 1980. Metode Etnografi. Terjemahan Misbah Imelfa Elisabeth. Yogyakarta: Tiara Wacana.
Suparto. 1985. Sosiologi dan Antropologi SMA Kelas II Semester 3-4 Program Ilmu-ilmu Sosial dan Pengetahuan Budaya. Bandung: Armico.
Tian. 2010. Pola Kehidupan Sosial Budaya Masyarakat Indonesia. Online. Diposkan oleh Tiankids pada 2010 di http://tiankids.web.id/pola-kehidupan-sosial-budaya-masyarakat-indonesia.
Wikipedia Bahasa Indonesia. 2010. Korean Wave. Online. Diposkan pada 2010 di http://id.wikipedia.org/wiki/budaya .

Wikipedia Bahasa Indonesia. 2010. Korean Wave. Online. Diposkan pada 2010 di http://id.wikipedia.org/wiki/Korean_wave.

No comments:

Post a Comment