I.
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Kebudayaan adalah hasil karya pemikiran manusia yang
dilakukan dengan sadar dalam kehidupan kelompok. Unsur-unsur potensi budaya
yang ada pada manusia antara lain pikiran (cipta), rasa, dan kehendak (karsa).
Untuk menjadi manusia sempurna, ketiga unsur kebudayaan tersebut tidak dapat
dipisahkan. Dalam hubungan ini Ki Hajar Dewantara menyatakan bahw` “Kebudayaan
adalah buah budi manusia dalam hidup bermasyarakat”.
Kebudayaan bersifat dinamis. Kebudayaan selalu berubah
seiring perkembangan zaman. Perubahan kebudayaan ini telah terjadi sejak zaman
pra-sejarah yaitu berubahnya pola hidup berburu dan meramu menjadi pola hidup
bercocok tanam tingkat lanjut dan perundagian.
Perubahan kebudayaan disebabkan oleh banyak faktor, salah
satu faktor pendukungnya adalah adanya kontak dengan kebudayaan lain. Seperti
masuknya kebudayaan India ke Nusantara (Indonesia) pada awal zaman sejarah.
Kebudayaan India tersebut mempengaruhi kepercayaan dan ritual masyarakat, seni dan teknologi, serta tata cara administrasi pemerintahan
yang cukup tinggi.
Perubahan kebudayaan seperti di atas tidak dapat kita
hindari. Pada era modernisasi, perubahan kebudayaan berlangsung sangat cepat
karena pengaruh kemajuan teknologi. Budaya asing dapat masuk ke Indonesia
sewaktu-waktu dan membuat perubahan yang signifikan mulai dari pola pikir,
perilaku, sampai pola hidup masyarakat.
Budaya asing yang sangat besar pengaruhnya terhadap
kebudayaan di Indonesia adalah budaya barat. Budaya barat masuk ke berbagai
sektor termasuk cara berpakaian. Budaya pakaian orang Indonesia yang tertutup
sebagai simbol kepribadian orang timur mulai bergeser. Terutama di kalangan
para remaja. Gaya berpakaian remaja menjadi lebih terbuka dan norak.
Bahkan, di kota-kota besar seperti Jakarta, gaya hidup bebas yang merupakan
gaya pop barat sudah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari.
Seiring berubahnya waktu masuknya budaya pop sekarang ini
tidak hanya di dominasi oleh budaya barat. Asia pun sudah mulai menjadi
pengekspor budaya pop. Selain Jepang, Korea mulai bertindak sebagai pengekspor
budaya pop melalui tayangan hiburan dan menjadi saingan berat bagi Amerika dan
negara-negara Eropa. Hal ini sejalan dengan kemajuan industri hiburan Korea dan
kestabilan ekonomi mereka.
Selama sepuluh tahun terakhir, demam budaya pop Korea
melanda Indonesia. Fenomena ini dilatarbelakangi Piala Dunia Korea-Jepang 2002
yang berakhir dengan masuknya Korea sebagai kekuatan empat besar dunia.
Kesuksesan Korea di Piala Dunia 2002 semakin menaikkan prestise Korea di mata
dunia.
Berbeda dengan budaya pop Jepang yang hanya menjangkau
anak-anak dan remaja, budaya pop Korea mampu menjangkau segala usia, mulai dari
anak-anak sampai orang dewasa. Menurut Kim Song Hwan, seorang pengelola
sindikat siaran televisi Korea Selatan, produk budaya Korea berhasil menjangkau
penggemar di semua kalangan terutama di Asia disebabkan teknik pemasaran Asian
Values-Hollywood Style. Artinya, mereka mengemas nilai-nilai Asia yang dipasarkan
dengan gaya modern. Istilah ini mengacu pada cerita-cerita yang dikemas dengan
nuansa kehidupan Asia, namun pemasarannya memakai cara internasional dengan
mengedepankan penjualan nama seorang bintang atau menjual style.
Globalisasi budaya pop Korea atau yang lebih dikenal dengan Korean
Wave (Hallyu) ini berhasil mempengaruhi kehidupan masyarakat
dunia. Hasil diskusi dalam rangka memperingati hari jadi Jurusan Korea di
Universitas Gadjah Mada menyatakan bahwa Korea pada abad 21 berhasil bersaing
dengan Hollywood dan Bollywood dalam
memasarkan budaya ke dunia luar. Berbagai produk budaya Korea mulai dari drama,
film, lagu, fashion, hingga produk-produk industri tidak hanya mewabah di
kawasan Asia tetapi sudah merambah ke Amerika dan Eropa.
Di kota Tegal, banyak dijumpai remaja yang melakukan imitasi
terhadap budaya pop Korea tersebut, mulai dari gaya rambut, model pakaian,
aksesoris, sampai pola hidup dan cara berinteraksi dengan teman sebaya. Hal ini
ditegaskan oleh pernyataan teman-teman remaja kepada peneliti bahwa mereka
sangat menyukai budaya pop Korea seperti film Korea, Boy BandKorea,
sampai bintang top Korea. Salah satu alasannya adalah keindahan gaya atau style para
pemain film dan boy band, keindahan penampilan dan fisik
bintangnya, serta alur cerita film Korea yang dramatis dan unik.
Hal tersebut menjadikan peneliti tertarik untuk meneliti
eksistensi budaya asli Indonesia di kalangan remaja Kota Tegal berkaitan dengan
merebaknya budaya pop Korea di tanah air dan sikap imitasi yang berlebihan dari
kalangan remaja kota Tegal. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif
dengan judul “PENGARUH BUDAYA POP KOREA TERHADAP EKSISTENSI KEBUDAYAAN ASLI
INDONESIA DI KALANGAN REMAJA KOTA TEGAL”.
1.2 Permasalahan Penelitian
Penelitian ini berfokus pada kebudayaan Pop Korea,
kebudayaan asli Indonesia, dan pola perilaku remaja terhadap kebudayaan Pop
Korea. Telaah fokus dirumuskan sebagai berikut:
* Bagaimanakah pola perilaku remaja kota Tegal terhadap
budaya Pop Korea?
* Bagaimanakah pengaruh budaya Pop Korea terhadap perilaku
sosial remaja kota Tegal?
* Bagaimanakan eksistensi kebudayaan asli Indonesia setelah
budaya Pop Korea merebak di kalangan remaja kota Tegal?
1.3 Tujuan Penelitian
Secara umum penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan
definisi tentang pengaruh kebudayaan Pop Korea terhadap eksistensi kebudayaan
asli Indonesia. Selanjutnya secara khusus tujuan yang ingin dicapai adalah
untuk mendapatkan gambaran tentang:
* Pola perilaku remaja kota Tegal terhadap budaya Pop Korea.
* Pengaruh budaya Pop Korea terhadap perilaku sosial remaja
kota Tegal.
* Eksistensi kebudayaan asli Indonesia setelah budaya Pop
Korea merebak di kalangan remaja kota Tegal.
1.4 Manfaat Penelitan
Hasil penelitian ini diharapkan bermanfaat untuk berbagai
kepentingan bagi pihak lain, antara lain:
1. Bagi Pemerintah
Hasil penelitian diharapkan dapat dijadikan sebagai acuan
pemerintah agar masuknya kebudayaan asing tidak sampai menggeser kebudayaan
asli Indonesia.
2. Bagi Lembaga Pendidikan
Indonesia
Hasil penelitian ini dapat dijadikan masukan bagi semua
lembaga pendidikan di Indonesia bahwa sekolah sebagai lembaga pendidikan formal
hendaknya menjadi wadah untuk mempertahankan dan mengembangkan kebudayaan asli
Indonesia.
3. Bagi Pengembangan Ilmu
Pengetahuan
Hasil penelitian ini akan menambah khasanah kepustakaan yang
berkaitan dengan eksistensi kebudayaan Indonesia.
II. LANDASAN TEORI
2.1 Kebudyaan
2.1.1 Hakikat Kebudayaan
“Budaya” berasal dari kata majemuk budi daya atau kekuatan
dari akal, akal atau budi itu mempunyai unsur-unsur cipta atau pikiran, rasa,
karsa atau kehendak. Hasil dari ketiga unsur itulah yang disebut kebudayaan.
Dengan demikian, kebudayaan adalah hasil dari cipta, rasa, dan karsa.
Kata “kebudayaan” berasal dari (bahasa Sansekerta) budhayah yang
merupakan bentuk jamak kata “budhi” yang berarti budi atau akal. Kebudayaan
diartikan sebagai “hal-hal yang bersangkutan dengan budi atau akal.
Adapun istilah culture yang merupakan
istilah bahasa asing yang sama artinya dengan kebudayaan berasal dari kata
Latin Colere. Artinya mengolah atau mengerjakan, yaitu
mengolah tanah atau bertani. Dari asal arti tersebut, yaitu colere kemudian culture,
diartikan sebagai segala daya dan kegiatan manusia untuk mengolah dan mengubah
alam (Soekanto, 2006: 150).
Orang yang pertama kali merumuskan definisi kebudayaan
menurut Effendhie (1999: 2) adalah E.B Taylor (1832 – 1917), guru besar
Antropologi di Universitas Oxford pada tahun 1883. Pada tahun 1871, E.B Taylor
mendefinisikan kebudayaan sebagai berikut: “Kebudayaan adalah mencakup ilmu
pengetahuan, kepercayaan, seni, moral, adat istiadat dan kemampuan-kemampuan,
serta kebiasaan-kebiasaan lain yang diperoleh manusia sebagai anggota
masyarakat”.
Sementara itu, beberapa ilmuwan Indonesia juga telah membuat
definisi kebudayaan. Koentjaraningrat, guru besar Antropologi di Universitas
Indonesia mendefinisikan kebudayaan sebagai “keseluruhan sistem gagasan,
tindakan, dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang
dijadikan milik diri manusia dengan cara belajar”.
Berdasarkan uraian di atas, disimpulkan bahwa kebudayaan
adalah semua hasil cipta, rasa dan karsa manusia dalam kehidupan masyarakat
yang diperoleh dengan cara belajar.
2.1.2 Unsur-unsur Budaya
Soekanto dalam bukunya yang berjudul “Sosiologi Suatu
Pengantar” (2006: 153) mengemukakan bahwa kebudayaan setiap bangsa atau
masyarakat terdiri dari unsur-unsur besar maupun unsur-unsur kecil yang merupakan
bagian dari suatu kebulatan yang bersifat sebagai kesatuan.
Pada diri manusia terdapat unsur-unsur potensi budaya
(Suparto, 1985: 54) seperti:
* Pikiran (Cipta), yaitu kemampuan akal pikiran yang
menimbulkan ilmu pengetahuan. Dengan akal pikirannya manusia selalu mencari,
mencoba menyelidiki, dan kemudian menemukan sesuatu yang baru.
* Rasa, dengan pancainderanya manusia dapat mengembangkan
rasa estetika (rasa indah), dan ini menimbulkan karya-karya seni atau kesenian.
* Kehendak (karsa), manusia selalu menghendaki akan
kesempurnaan hidup, kemuliaan, dan kesusilaan.
Dengan potensi akal pikir (cipta), rasa, dan karsa itulah
manusia berbudaya. Di samping ketiga unsur tersebut, Melville J. Herskovits
juga mengemukakan unsur-unsur kebudayaan yang lain, yaitu:
1. Alat-alat teknologi;
2. Sistem ekonomi;
3. Keluarga;
4. Kekuasaan politik.
Pakar sosiologi lainnya yang merumuskan unsur-unsur
kebudayaan adalah Bronislaw Malinowski, yang terkenal sebagai salah seorang
pelopor teori fungsional dalam antropologi. Unsur-unsur tersebut antara lain:
* Sistem norma yang memungkinkan kerja sama antara anggota
masyarakat di dalam upaya menguasai alam sekelilingnya;
* Organisasi ekonomi;
* Alat-alat dan lembaga atau petugas pendidikan; perlu
diingat bahwa keluarga merupakan lembaga pendidikan yang utama;
* Organisasi kekuatan.
Masing-masing unsur tersebut digunakan untuk kepentingan
ilmiah dan analisanya diklasifikasikan ke dalam unsur-unsur pokok atau
unsur-unsur besar kebudayaan, yang lazim disebut cultural universal. Istilah
ini menunjukkan bahwa unsur-unsur tersebut bersifat universal, artinya
unsur-unsur tersebut dapat dijumpai pada setiap kebudayaan yang ada di seluruh
dunia.
Adapun tujuh kebudayaan yang dianggap sebagai cultural
universals(Soekanto 2006: 154), yaitu:
* Peralatan dan perkembangan hidup manusia (pakaian,
perumahan, alat-alat rumah tangga, senjata, alat-alat produksi, transpor, dan
sebagainya);
* Mata pencaharian hidup dan sistem-sistem ekonomi
(pertanian, peternakan, sistem produksi, sistem distribusi, dan sebagainya);
*Sistem kemasyarakatan (sistem kekerabatan, organisasi
politik, sistem hukum, sistem perkawinan);
* Bahasa (lisan maupun tertulis);
* Kesenian (seni rupa, seni suara, seni gerak, dan
sebagainya);
* Sistem pengetahuan;
* Religi (sistem kepercayaan).
Cultural universal tersebut di atas dapat
dijabarkan lagi ke dalam unsur-unsur yang lebih kecil. Ralph Linton menyebutnya
sebagai kegiatan kebudayaan atau cultural activity.
2.2 Budaya Pop Korea
2.2.1 Hakikat Budaya Pop
Secara umum, budaya populer atau sering disingkat budaya pop
merupakan budaya yang ringan, menyenangkan, trendi, banyak disukai dan cepat
berganti. Dalam pandangan John Fiske (1989), agar menjadi budaya populer,
sebuah komoditas budaya haruslah dapat melahirkan ketertarikan pada banyak
orang karena budaya pop bukan sekadar barang konsumsi, melainkan sebuah budaya
Hollyday, dkk (2004) mengemukakan empat karakteristik budaya
populer, antra lain:
1.Diproduksi oleh industri budaya;
2.Cenderung berlwanan dengan folk culture (warisan
budaya tradisional yang sifatnya berorientasi ritual dan non komersial);
3.Keberadaannya diterima di mana-mana;
4. Memenuhi fungsi sosial.
Budaya populer ini berperan besar dalam mempengaruhi
pemikiran seseorang dalam memahami orang atau kelompok lain karena budaya pop
merupakan budaya yang dapat diterima oleh semua kalangan.
Dilihat dari sejarahnya, kehadiran budaya pop tidak dapat
dilepaskan dari perkembangan pembangunan pada abad ke-19 dan abad ke-20. Pada
abad ke-19, pembangunan aspek media massa, khususnya surat kabar dan novel
menjadikan masyarakat dari suatu negara dapat mengakses trend kultur
dari negara lain tanpa ada jarak. Memasuki abad ke-20, penemuan radio,
televisi, dan komputer juga turut berperan dalam penyebaran trend kultur
dari satu negara ke negara lain.
Budaya populer sebelum masa industri disebut juga sebagai
budaya yang berasal dari budaya rakyat (folk culture). Ia mengangkat
masalah ini melalui pendekatan yang beranggapan bahwa budaya pop adalah sesuatu
yang diterapkan pada “rakyat” dari atas. Budaya pop adalah budaya otentik
“rakyat” yang kemudian berkembang menajadi sebuah budaya yang populer di tengah
masyarakat. Namun, seiring perkembangan masyarakat industri, budaya pop
sekarang dipandang sebagai budaya massa.
Budaya massa mulai banyak menarik perhatian teoritikus sejak
tahun 1920 dimana pada tahun tersebut mulai bermunculan sinema dan radio,
produksi massal dan konsumsi kebudayaan, bangkitnya fasisme dan kematangan
demokrasi liberal di sejumlah negara Barat.
Dengan demikian, budaya pop merupakan budaya massa yang
berkembang di tengah masyarakat industri. Budaya pop bersifat ringan dan mudah
diterima oleh masyarakat banyak.
2.2.2 Budaya Pop Korea
Pada awalnya, kajian tentang budaya populer tidak dapat
dipisahkan dari peran Amerika Serikat dalam memproduksi dan menyebarkan budaya
Populer. Negara tersebut telah menanamkan akar yang sangat kuat dalam industri
budaya populer, antara lain melalui Music Television (MTV),McDonald, Hollywood,
dan industri animasi mereka (Walt Disney, Looney Toones, dll). Namun,
perkembangan selanjutnya memunculkan negara-negara lain yang juga berhasil
menjadi pusat budaya populer seperti Jepang, Korea Selatan, Hongkong, dan
Taiwan.
Menurut Nissim Kadosh Otmazgin, peneliti dari Center
for Southeast Asian Studies (CSEAS) Kyoto University, Jepang sangat
sukses dalam menyebarkan budaya populernya. Ia mengemukakan bahwa, “Selama dua
dekade terakhir, produk-produk budaya populer Jepang telah diekspor,
diperdagangkan, dan dikonsumsi secara besar-besaran di seluruh Asia Timur dan
Asia Tenggara”. Manga (komik Jepang), anime (film
animasi), games, fashion, musik, dan drama Jepang (dorama) merupakan
contoh-contoh budaya populer Jepang yang sukses di berbagai negara.
Setelah Jepang, menyusul Korea Selatan yang melakukan
ekspansi melalui budaya populer dalam bentuk hiburan. Amerika Serikat
sebagai negara asal budaya pop juga mendapat pengaruh penyebaran budaya pop
Korea tersebut. Hal ini dibuktikan dengan masuknya beberapa artis Korea keHollywood.
Di samping itu, film-film Korea juga menjadi magnet bagi sutradaraHollywood untuk
melakukan re-make film Korea, salah satunya Il Mare yang
ceritanya diadopsi Hollywood menjadi Lake House.
Kasus di Amerika Serikat tersebut menjadi contoh keberhasilan ekspansi budaya
populer Korea di dunia.
Proses penyebaran budaya Korea di dunia dikenal dengan
istilah Hallyuatau Korean Wave. Hallyu atau Korean
Wave (“Gelombang Korea”) adalah istilah yang diberikan untuk
tersebarnya budaya pop Korea secara global di berbagai negara di dunia. Pada
umumnya Hallyu mendorong masyarakat penerima untuk mempelajari
bahasa Korea dan kebudayaan Korea.
Dengan demikian budaya pop Korea merupakan budaya massa yang
dapat diterima oleh semua kalangan dan berkembang melampaui batas negara.
Budaya pop Korea ini bukanlah budaya asli Korea yang bersifat tradisional,
melainkan budaya yang diciptakan sesuai dengan arah selera pasar (market-driven).
2.2.3 Budaya Pop Korea di Indonesia
Berkembangnya budaya pop Korea (Hallyu) di
negara-negara Asia Timur dan beberapa negara Asia Tenggara termasuk Indonesia
menunjukkan adanya transformasi budaya asing ke negara lain. Berkembangnya
budaya pop Korea di Indonesia dibuktikan dengan munculnya “Asian Fans Club”
(AFC) yaitu blog Indonesia yang berisi tentang berita dunia hiburan Korea. AFC
didirikan pada 1 Agustus 2009 oleh seorang remaja perempuan bernama Santi Ela
Sari.
Berdasarkan data statisktik dari situs Pagerank
Alexa, Asian Fans Club adalah situs ‘Korean Intertainment’ terbesar di
Indonesia. Sedangkan dari segi karakteristik demografis, pengunjung Asian Fans
Club hampir seluruhnya berasal dari Indonesia, sebagian besar merupakan wanita
berusia di bawah 25 tahun dengan akses internet rumah maupun sekolah.
Jika dilihat dari statistik jumlah pengunjung, sampai 3 Juni
2011, Asian Fans Club telah dikunjungi sebanyak 42.811.744 pengunjung. Hal ini
berarti Asian Fans Club dikunjungi oleh rata-rata 58.646 orang setiap hari.
Jumlah posting dari juni 2009 sampai juni 2011 mencapai 16.974 post dengan
grafik jumlah post yang terus meningkat setiap bulan. Pada bulan Juni 2009
tercatat berita di post sejumlah 49 berita dalam satu bulan. Setahun kemudian
yaitu di bulan Juni 2010 jumlah post mengalami meningkat pesat menjadi 629
dalam satu bulan dan terus meningkat sampai 1.542 post dalam bulan Mei 2011.
Data di atas menunjukkan bahwa budaya pop Korea di Indonesia
berkembang sangat baik. Perkembangan ini dimulai pada tahun 2009 dan berkembang
pesat pada tahun 2011 ini.
Dalam konsepsi budaya, budaya populer yang dibawa Korea
berada dalam dimensi konkret yang terwujud dalam artifak-artifak budaya seperti
lagu, drama, film, musik, program televisi, makanan, dan bahasa. Sedangkan
dimensi abstrak yang berupa nilai, norma, kepercayaan, tradisi, makna,
terkandung secara tidak langsung dalam artifak budaya tersebut. Berkaitan
dengan Asian Fans Club, budaya pop Korea yang diterima kelompok penggemar di
Indonesia masih terbatas pada dimensi konkret, yaitu penerimaan terhadap musik,
film, drama, dan artis-artis Korea.
Dengan demikian, berkembangnya budaya pop Korea (Korean Wave)
di Indonesia merupakan perwujudan globalisasi dalam dimensi komunikasi dan
budaya. Globalisasi dalam dimensi ini terjadi karena adanya proses
mengkreasikan, menggandakan, menekankan, dan mengintensifikasi pertukaran serta
kebergantungan informasi dalam dunia hiburan, dalam hal ini adalah dunia
hiburan Korea. Kebergantungan ini masih dalal dimensi konkrit. Meskipun
demikian, jika korean wave ini tidak disertai dengan apresiasi
terhadap kebudayaan nasional, maka dikhawatirkan ekstensi kebudayaan nasional
bergeser nilainya menjadi budaya marginal (pinggiran). Apalagi prosentase
terbesar penerima korean wave di Indonesia adalah remaja.
Padahal, remaja merupakan tonggak pembangunan nasional. Jika remaja sekarang
sudah tidak mengenal kebudayaannya sendiri, maka kebudayaan nasional dapat
mengalami kepunahan dan berganti dengan kebudayaan baru yang tidak sepenuhnya
sesuai dengan kepribadian nenek moyang negara kita.
Oleh karena itu, peneliti tertarik melakukan penelitian
terhadap eksistensi kebudayaan asli Indonesia di kalangan remaja. Hal ini
bertujuan untuk mengantisipasi dampak negatif yang muncul akibat dari korean
waveagar kebudayaan asli Indonesia masih memiliki nilai budaya yang tinggi
di mata masyarakat Indonesia.
2.3 Kebudayaan Indonesia
Kebudayaan Indonesia dapat didefinisikan sebagai seluruh
kebudayaan lokal yang telah ada sebelum terbentuknya negara Indonesia pada
tahun 1945. Seluruh kebudayaan lokal yang berasal dari kebudayaan beraneka
ragam suku di Indonesia merupakan bagian integral dari kebudayaan Indonesia.
Menurut J.J. Hoenigman,
wujud kebudayaan Indonesia dibedakan menjadi tiga yaitu gagasan, aktivitas, dan
artefak.
Gagasan (Wujud ideal)
Wujud ideal kebudayaan berbentuk ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma,
peraturan, dan sebagainya yang sifatnya abstrak, tidak
dapat diraba atau disentuh.
Aktivitas (tindakan)
Aktivitas adalah wujud kebudayaan sebagai suatu tindakan
berpola dari manusia dalam masyarakat itu. Dalam hal ini, hal yang diamatai
adalah pola perilaku remaja kota Tegal terhadap budaya pop Korea yang meliputi
gaya berpakaian, model rambut, dan interaksi sosial.
Artefak (karya)
Artefak adalah wujud kebudayaan fisik yang
berupa hasil dari aktivitas, perbuatan, dan karya manusia dalam masyarakat yang
berupa benda-benda atau hal-hal yang dapat diraba, dilihat, dan
didokumentasikan. Dalam penelitian ini, artefak yang akan diamati adalah
benda-benda yang dimiliki oleh remaja kota Tegal berkaitan dengan budaya pop
Korea. Misalnya, poster artis korea, VCD boy band maupun
drama/film Korea, pin bergambar artis Korea, kumpulan majalah yang berisi
berita-berita dunia hiburan Korea yang dimiliki oleh remaja kota
Tegal.
Ketiga wujud kebudayaan di atas akan digunakan sebagai media
untuk mengetahui tingkat fanatisme remaja kota Tegal terhadap budaya pop Korea
sekaligus sebagai alat ukur eksistensi kebudayaan Indonesia di kalangan remaja
kota Tegal. Kebudayaan Indonesia dapat dikatakan eksis apabila
kebudayaan masih diketahui, dipahami atau dimengerti, ditaati, dan dihargai
(Soekanto 2006: 177) oleh remaja kota Tegal di tengah-tengah arus globalisasi
budaya pop Korea (hallyu atau korean wave).
III. PENUTUP
5.1 Simpulan
Berdasarkan hasil pembahasan disimpulkan bahwa budaya pop
Korea memiliki pengaruh terhadap pola perilaku sosial remaja di Kota Tegal.
Namun, pengaruh tersebut masih dalam dimensi konkret seperti gaya atau
penampilan dan kepemilikan artefak yang berhubungan dengan hiburan Korea.
Budaya pop Korea tersebut pun tidak mempengaruhi atau menggeser eksistensi
kebudayaan asli Indonesia di kalangan remaja Kota Tegal.
5.2 Saran
Adapun saran yang peneliti ajukan, antara lain:
Sekolah sebagai lembaga pendidikan hendaknya mampu
menyediakan ruang sebagai tempat aktualisasi kebudayaan asli Indonesia sehingga
remaja sebagai generasi penerus bangsa memiliki apresiasi yang tinggi terhadap
kelestarian budaya bangsa.
Pemerintah hendaknya memberikan perhatian yang lebih bagi
remaja yang menonjol dalam bidang kebudayaan.
DAFTAR PUSTAKA
Arikunto, Suharsimi. 1993. Prosedur Penelitian. Jakarta:
Rineka Cipta.
Danandjaja. 1988. Antropologi Psikologi. Jakarta:
Rajawali.
Effendhie, Machmoed. 1999. Sejarah Budaya. Jakarta:
Tiga Serangkai Pustaka Mandiri.
Marjuni. 2000. Pola Pembinaan Anak Usia Pra-Sekolah
Melalui Prinsip-prinsip “Bermain Sambil Belajar”. Tesis. Pascasarjana UNY.
Scribd. 2011. Korean Wave di Indonesia, Budaya Pop
Internet, dan Fanatisme Remaja. Online. Diposkan pada 2011 dihttp://www.scribd.com/doc.
Soekanto, Soerjono. 2006. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta:
Raja Grafindo Persada.
Spradley, J.P.M. 1980. Metode Etnografi. Terjemahan
Misbah Imelfa Elisabeth. Yogyakarta: Tiara Wacana.
Suparto. 1985. Sosiologi dan Antropologi SMA Kelas
II Semester 3-4 Program Ilmu-ilmu Sosial dan Pengetahuan Budaya. Bandung:
Armico.
Tian. 2010. Pola Kehidupan Sosial Budaya Masyarakat
Indonesia. Online. Diposkan oleh Tiankids pada 2010 di http://tiankids.web.id/pola-kehidupan-sosial-budaya-masyarakat-indonesia.
Wikipedia Bahasa Indonesia. 2010. Korean Wave. Online.
Diposkan pada 2010 di http://id.wikipedia.org/wiki/budaya .
Wikipedia Bahasa Indonesia. 2010. Korean Wave. Online.
Diposkan pada 2010 di http://id.wikipedia.org/wiki/Korean_wave.
No comments:
Post a Comment